Mengapa Harus Berjilbab?



PERINTAH BERJILBAB

Perintah-perintah berjilbab bagi wanita disampaikan langsung dari Allah dan Rosulullah SAW dalam Al-Qur'an dan Hadits.

Berikut adalah dalil dari Al-Qur'an:

"Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka!" Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Surat A1-Ahzab: 59)

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (Surat An-Nur: 31)

Berikut adalah dalil dari Hadits:

"Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah oleh syetan." (Shahih. HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir. Lihat A1-Irwa’: 273).

Ummu Salamah berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah?" Beliau bersabda: "Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkäl!" lalu ia bertanya lagi: "Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab: "Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih". (HR. Tirmidzi 653 dan berkata:"Hadits hasan shahih")

Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah SAW: "Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya ". (HR. Bukhari No. 318)

Demikian sedikit dalil tentang perintah untuk berjilbab bagi kaum muslimah baik dari Al-Qur'an maupun dari Hadits.


BATAS-BATAS AURAT WANITA

Tampaknya tidak lengkap jika membahas jilbab tetapi tidak membahas aurat wanita, karena pada dasarnya jilbab adalah pakaian yang menutupi aurat wanita. Berikut penjelasan batas-batas aurat wanita berdasarkan beberapa pendapat:

1. SELURUH TUBUH, KECUALI WAJAH DAN TELAPAN TANGAN
Sebagian ulama berpendapat, bahwa batas aurat wanita adalah seluruh tubuh dari wanita tersebut kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini berdasarkan Surat An-Nur : 31, "...janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya...". Yang dimaksud perhiasan disini adalah aurat wanita, karena sejatinya wanita adalah perhiasan dunia, begitulah Allah memuliakan kaum wanita daripada kaum laki-laki.

2. SELURUH TUBUH, KECUALI WAJAH, TELAPAK TANGAN, DAN TELAPAK KAKI
Sebagian ulama lain berpendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah, telapak tangan, dan telapak kaki. Pendapat ini disampaikan oleh ulama yang bermazhab Hanafi. Hal ini juga berdasarkan Surat An-Nur : 31, dimana yang dimaksud "kecuali yang (biasa) nampak daripadanya" adalah ketiga bagian tersebut. Jadi Mazhab Hanafi memperbolehkan wanita untuk sholat dengan terlihat telapak kakinya.

3. SELURUH TUBUH, KECUALI YANG TIDAK MENIMBULKAN FITNAH
Pendapat ini menyatakan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali bagian yang tidak menimbulkan fitnah dan nafsu bagi yang memandangnya. Hal ini juga berdasarkan Surat An-Nur : 31, dimana yang dimaksud "kecuali yang (biasa) nampak daripadanya" adalah bagian tubuh yang sudah biasa ditampakkan (di lingkungan) dimana bagian tersebut tidak menimbulkan fitnah kepada kaum laki-laki yang melihatnya. Maka sebagian ulama memperbolehkan kaum wanita untuk menampakan kepala dan rambut mereka. Pendapat ini tidak menyatakan secara khusus bagian mana yang boleh dibuka, tapi lebih menitikberatkan kepada bagian yang sudah biasa nampak dan kemungkinan sangat kecil untuk menimbulkan fitnah dan nafsu dari lelaki yang melihatnya.

Dari ketiga pendapat tersebut, kita mau memakai yang mana? Itu terserah pendapat kita masing-masing dalam menyikapinya. Yang jelas, tujuan utama dari jilbab adalah menghindari fitnah dari si penglihat terutama kaum laki-laki. Makna jilbab juga bukan hanya menutupi, tetapi melindungi, jadi jilbab yang ketat dan menunjukkan sebagian tubuh yang ditutupi kemudian menimbulkan fitnah, itu sangat tidak disarankan.


JILBAB DENGAN PERNAK-PERNIK
Terus bagaimana hukumnya jilbab dengan model tertentu, seperti ada bunga-bungaan, ada pernah-pernik, dan lain-lain. Untuk menyikapi hal ini, sesungguhnya Allah itu selain menyukai kebaikan, Allah juga menyukai keindahan pula, terbukti bahwa Al-Qur'an diturunkan dengan ayat-ayat yang indah. Jika tujuan berjilbab yang demikian adalah keindahan, maka boleh-boleh saja hukumnya. Yang paling penting, berjilbablah dengan tujuan menghindari fitnah dan nafsu dari kaum laki-laki yang melihatnya.


ALASAN MUSLIMAH BELUM BERJILBAB
Inilah beberapa alasan sebagian besar muslimah:
  1. Belum siap hatinya, beberapa muslimah mengutarakan bahwa mereka belum siap hatinya untuk berjilbab, padahal tujuan berjilbab tidak ada hubungannya dengan hati. Tujuan berjilbab adalah menghindari fitnah dan nafsu dari kaum laki-laki yang melihatnya. Setidaknya, orang yang berjilbab sudah mendapatkan nilai +1 daripada orang yang belum berjilbab, walau sama-sama belum siap hatinya. Jadi untuk apa menunggu kesiapan hati, padahal segala sesuatu itu tergantung dari niat masing-masing.
  2. Yang penting hatinya dulu yang dihijabi, ini juga sering diutarakan sebagian muslimah, bahwa yang paling terpenting adalah menghijabi hatinya bukan raganya. Hal ini memang ada benarnya, tapi ada satu hal yang perlu diketahui, kemuliaan seorang wanita pertama kali terlihat dari penampilannya. Penampilan yang baik, akan menimbulkan kesan yang baik pula bagi yang melihatnya. Selain itu penampilan yang baik akan melindungi muslimah dari niat-niat buruk si penglihat yang tidak diinginkan. Jadi, nilai sebuah raga tergantung pada busananya, jika seorang muslimah menganggap dirinya berharga, maka berbusanalah yang baik dan sopan.
Muslimah yang dirahmati Allah SWT, dengan kajian ini mohon tidak menimbulkan kesan buruk kepada muslimah lain yang belum berjilbab, karena tujuan penulisan artikel ini bukan demikian. Lebih baik kita do'akan saja, semoga muslimah sekarang lebih menghargai dirinya (sebagai perhiasan), melindungi pandangannya, dan melindungi dirinya dari perbuatan yang melanggar. Amin




Komentar anda sangat diharapkan untuk ikut membangun blog ini! Syarat berkomentar:
1. Isi berupa saran dan kritik yang membangun
2. Tidak berisi kata sara, ejekan, atau hinaan terhadap satu atau sebagian kaum
3. Apabila ada perbedaan pendapat silakan sampaikan secara musyawarah & mufakat

Related

Muslimah 7805746105935229503

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Follow Us

Like Us

Live Traffic

item